PPKS singkatan dari Pemerlu Palayanan Kesejahteraan Sosial sedangkan PSKS singkatan dari Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial, kedua istilah tersebut adalah bagian dari materi-materi yang muncul di kedinasan sosial. Bahwa di masyarakat dengan segala kondisinya yang beragam muncul para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, siapakah mereka ? dan juga ada beberapa kalangan yang peduli dibekali dengan potensinya melaksanakan upaya-upaya perhatian untuk para pemerlu tersebut, mereka disebut PSKS atau potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Pengertian PPKS
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar (Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Jenis-jenis Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Anak Balita Telantar
Anak Terlantar
Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Anak Jalanan
Anak dengan Kedisabilitasan (ADK)
Anak yang Menjadi Korban Tindak Kekerasan atau Diperlakukan Salah
Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus
Lanjut Usia Telantar
Penyandang Disabilitas
Tuna Susila
Gelandangan
Pengemis
Pemulung
Kelompok Minoritas
Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP)
Orang dengan HIV/AIDS (ODHA)
Korban Penyalahgunaan NAPZA
Korban Trafficking
Korban Tindak Kekerasan
Pekerja Migran Bermasalah Sosial (PMBS)
Korban Bencana Alam
Korban Bencana Sosial
Perempuan Rawan Sosial Ekonomi
Fakir Miskin
Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis
Komunitas Adat Terpencil
Pengertian PSKS
Pengertian PSKS pada dasarnya mencakup:
Potensi Kesejahteran Sosial adalah individu, kelompok, organisasi, dan lembaga yang belum memiliki dan atau belum memperoleh pelatihan dan atau pengembangan di berbagai aspek pembangunan kesejahteraan sosial sehingga keberadaannya belum dapat didayagunakan secara langsung untuk mendukung pembangunan kesejahteraan sosial.
Sumber Kesejahteraan Sosial adalah individu, kelompok, organisasi, dan lembaga yang telah memiliki kemampuan dan atau telah memperoleh pelatihan dan atau pengembangan di berbagai aspek pembangunan kesejahteraan sosial sehingga keberadaannya dapat didayagunakan secara langsung untuk mendukung pembangunan kesejahteraan social.
Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PSKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan social.
Jenis-Jenis Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)
Pekerja Sosial Profesional
Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)
Taruna Siaga Bencana (Tagana)
Lembaga Kesejahteraan Sosial
Karang Taruna
Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga
Keluarga Pioner
Wahana Kesejahteraan Sosial Keluarga Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disebut (WKSBM)
Wanita Pemimpin Kesejahteraan Sosial
Penyuluh Sosial : Penyuluh Sosial Fungsional Penyuluh Sosial Masyarakat
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
Dunia Usaha
LKSA Amanah menjadi bagian penyelenggara potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS) yang berorientasi menangani PKKS jenis anak terlantar.
Alhamdulillah seiring berjalan waktu dan pelaksanaan pembimbingan dari Dinas Sosial melalui Peksos dan para petugasnya, LKSA Amanah menjadi lembaga yang terdaftar dan terakreditasi dengan nilai A.
Untuk lebih terperinci mengenai pembahasan PPKS dan PSKS berikut dokumen nya :