LKSA Amanah memberikan fasilitas alternatif berupa pengasuhan bagi anak-anak yang masuk kategori layak mendapat bantuan alternatif pengasuhan.
Berikut informasi yang mungkin dibutuhkan oleh siapa saja yang membutuhkan pelayanan pengasuhan alternatif ini :
A. Bagi siapa pengasuhan ini diberikan ?
Pengasuhan ini diberikan kepada anak-anak yang terkategori berasal dari keluarga tidak mampu dengan beberapa syarat berikut :
- Berasal dari keluarga tidak mampu (pendapatan tidak melebihi batas kecukupan dasar)
- Mempunyai beban tanggungan keluarga yang besar
- Tergolong kedalam anak yatim/piatu/yatim piatu/dhufa
- Memiliki keinginan atau kemauan untuk sekolah
- Bersedia mentaati tata tertib yang berlaku di LKSA Amanah
- Keluarga/wali menyanggupi dan menandatangani perjanjian dengan LKSA Amanah
B. Bagaimana cara mendaftarkan anak menjadi anak asuh di LKSA Amanah ?
Berikut mekanismenya :
- Mengisi formulir permohonan yang telah disediakan secara lengkap
- Mendapat rujukan dari aparat setempat dan diketahui tergolong keluarga yang membutuhkan/kurang mampu
- Mengirim berkas/formulir yang telah lengkap ke LKSA Amanah yang beralamat di : Jl. Cilolohan No. 36 RT 01 / RW 07 Kelurahan Setiaratu Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya atau menghubungi no Telpon 0851-0000-1271
- Berkas yang telah dikirim akan diverifikasi oleh pengurus dan yang sesuai kriteria akan dilakukan visitasi/survey mengenai kebenaran informasi yang diberikan
C. Apa fasilitas yang didapat bagi anak yang sudah menjadi anak asuh di LKSA Amanah ?
Anak Asuh di LKSA Amanah mendapatkan beberapa fasilitas berikut :
- Beasiswa pendidikan formal (SD,SMP/TSN.SMA/SMK/MA)
- Pembiayaan kebutuhan hidup anak asuh
- Bimbingan keagamanaan intensif
- Bantuan ekonomi keluarga (insidental)
D. Siapa saja yang dapat merekomendasikan anak menjadi anak asuh di LKSA Amanah ?
Yang boleh merekomendasikan anak asuh diantaranya :
- Dinas Sosial
- Lembaga kesejahteraan sosial anak lainnya
- Komunitas
- Perseorangan dengan menyertakan rekomendasi pihak pemerintah setempat (RT)
E. Persyaratan apa saja yang harus disiapkan ?
Persyaratan berupa administrasi disiapkan sbb :
- Formulir ini diisi atas nama pemohon (orang tua/wali calon penerima beasiswa).
- Dokumen yang perlu dilampirkan :
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/ wali.
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
- Fotocopy Raport Terbaru calon penerimaan beasiswa yang dilegalisir sekolah.
- Surat Keterangan dari sekolah bahwa anak tersebut masih sekolah & berkelakuan baik.
- FotoCopy Akte kelahiran.
- SKTM / Surat Keterangan Tidak Mampu dari Rt/Rw setempat.
- Fotocopy surat kematian dari pemerintah setempat bila Yatim / Piatu.
- Menyerahkan foto terbaru(3×4) 4 lembar (keperluan buku induk dan raport), foto seluruh badan ukuran postcard 1 lembar (syarat pengajuan beasiswa).
- Lain-lain yang berhubungan dengan data pemohon.
- Hanya formulir permohonan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani pemohon serta mendapat rekomendasi dari Rt/Rw di lingkungan tempat tinggal pemohon yang akan diproses.
F. Bagaimana cara mendapatkan formulir pendaftaran ?
Untuk mendapatkan formulir pendaftaran dapat melalui :
- Datang ke kantor LKSA
- Mendownload Formulir pendaftaran melalui link berikut :
FORMULIR PENDAFTARAN
G. Informasi lainnya
Pertanyaan : Apakah LKSA Amanah menerima anak asuh BALITA ?
Jawaban : LKSA Amanah belum memiliki pengasuh untuk anak balita, akan tetapi merujuknya ke panti yang sudah terdapat pengasuhan untuk balita.